Pengunjung

005109

Pengunjung hari ini : 8
Tot pengunjung : 5109
Hits hari ini : 288
Total Hits : 41071
Pengunjung Online: 2


Slide Galery

Perkara Pidana
Nomor PN 15/Pid/B/2011/PN-GS
Tanggal Daftar 17 Januari 2011
Terdakwa Boroziduhu Gea alias Ama Elfin
Tipe Perkara Pidana
Klasifikasi Menyebabkan mati/luka karena alpa
Pasal 310 Ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009
Hakim Ketua Erita Harefa, SH
Hakim Anggota 1 Sylvia Yudhiastika, SH
Hakim Anggota 2 Sayed Fauzan, S.H
Panitera Pengganti Yaniria Harefa, S.H
Penuntut-penuntut Tehe'aro Waruwu, S.H
Tgl Tunjuk Majelis 24 Januari 2011
Tanggal Sidang 31 Januari 2011
Acara Sidang
Tanggal Putusan 21 September 2011
Amar Putusan Pidana penjara masing-masing seumur hidup
Tanggal Minutasi 01 April 2011
Keterangan
File belum ada
BAHASA
Pencarian
Link
Polling
Bagaimana Pendapat anda tentang informasi di website ini?
Bagus
Lumayan
Biasa
Jelek
Lihat hasil poling
Online Services
Online Support