






Pada hari Selasa, 14 Oktober 2012 Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Edison, S.H, M.H melantik 2(dua) orang staff di Pengadilan Negeri Gunungsitoli menjadi Panitera Pengganti Lokal di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Masing-masing bernama Ferdian Oloan Simanungkalit (NIP.1985060820090410003) dengan Jabatan semula staff Pidana menjadi Panitera Pengganti Lokal dan Berliana Seniwati Laia (NIP.198403312009042006) dengan Jabatan semula staff Perdata menjadi Panitera Pengganti Lokal. Dalam amanatnya Ketua Pengadilan menyampaikan kepada yang dilantik agar dapat menjalankan tugas yang diberikan dengan penuh tanggun jawab. Ferdian Oloan Simanungkalit dan Berliana Seniawati Laia diangkat menjadi Panitera Pengganti Lokal karena kurangnya tenaga Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, mengingat banyaknya jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Dengan dilantiknya kedua Panitera Pengganti Lokal tersebut diharapkan dapat mempercepat proses minutasi di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah kedua calon Panitera Pengganti Lokal oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan diakhiri oleh doa bersama oleh Rohaniwan. |
|
| Share on Facebook | |
| Berita terkait |
|
| Berikan komentar anda pada artikel ini. melalui form dibawah ini
|