Pengunjung

002785

Pengunjung hari ini : 14
Total pengunjung : 2785
Hits hari ini : 228
Total Hits : 18087
Pengunjung Online: 5


Uraian Tugas Kepaniteraan Muda Hukum

Uraian Tugas Panitera Muda Hukum :

  1. Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang pengadilan
  2. Mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyurun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, daftar Notaris, Penasihat Hukum , serta tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Hukum :

  1. Membantu Panitera Muda Hukum untuk membuat laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan secara berkala ;
  2. Menyimpan berkas perkara yang sudah non aktif ke tempat penyimpanan perkara
BAHASA
Pencarian
Link
Polling
Bagaimana Pendapat anda tentang informasi di website ini?
Bagus
Lumayan
Biasa
Jelek
Lihat hasil poling
Online Services
Online Support
Slide Galery