Uraian Tugas Panitera Muda Perdata :
-
Melaksanakan tugas di Kepaniteraan Perdata sebagai Koordinator di Kepaniteraan Perdata
-
Membantu Hakim dalam persidangan penyelesaian perekara Perdata
-
Menyerahkan berkas perkara kepada Panmud Hukum untuk disimpan diarsip jika telah selesai diminutasi.
-
Menyusun rencana kerja pada bagian Perdata
Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Perdata :
-
Menerima uang panjar perkara.
-
Melaporkan pemasukan dan pengeluaran uang setiap hari kepada panitera untuk dicatat dalam buku induk keuangan.
-
Menyerahkan penerimaan hak-hak kepaniteraan kepada bendahara penerima seminggu sekali.