Uraian Tugas Panitera Muda Pidana :
-
Melaksanakan tugas di Kepaniteraan Pidana sebagai Koordinator di Kepaniteraan Pidana
-
Membantu Hakim dalam persidangan penyelesaian perekara pidana
-
Menyerahkan berkas perkara kepada Panmud Hukum untuk disimpan diarsip jika telah selesai diminutasi
-
Menyusun rencana kerja pada bagian pidana.
Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Pidana:
-
Mengisi Register Banding, Kasasi dan PK
-
Membuat Laporan Bulanan
-
Mengisi Daftar Hari Sidang