Pengunjung

002785

Pengunjung hari ini : 14
Total pengunjung : 2785
Hits hari ini : 222
Total Hits : 18081
Pengunjung Online: 5


Uraian Tugas Panitera Pengganti

Tugas Panitera Pengganti

  1. Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang.
  2. Membuat penetapan penahanan atau serta membuat berita acara sidang dan melaporkan kalau ada titipan barang bukti kepada Panitera.
  3. Melaporkan kepada panitera muda perdata maupun pidana tentang penundaan hari sidang, menyerahkan berkas perkara bila telah selesai diminutasi.
BAHASA
Pencarian
Link
Polling
Bagaimana Pendapat anda tentang informasi di website ini?
Bagus
Lumayan
Biasa
Jelek
Lihat hasil poling
Online Services
Online Support
Slide Galery