Uraian Tugas Kaur Kepegawaian :
-
Mengusulkan kenaikan pangkat
-
Mengusulkan Promosi jabatan Struktural dan fungsional
-
Mengusulkan Calon Pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil
-
Membuat surat izin cuti Hakim dan Karyawan
-
Membuat kenaikan gaji berkala
-
Membuat usulan bendaharawan dan PPDG
-
Membuat SK. Penghunian Rumah Dinas
-
Membuat realisasi biaya pindah
-
Membuat DP3
-
Membuat laporan rutin ke bagian umum
-
Membuat Bezetting Hakim dan Pegawai
-
Membuat Absensi Hakim, Pegawai dan Honor.
Uraian Tugas Staff Kepegawaian :
-
Membuat absensi pegawai/hakim
-
Membuat Laporan Bulanan dll.