Pengunjung

002785

Pengunjung hari ini : 14
Total pengunjung : 2785
Hits hari ini : 240
Total Hits : 18099
Pengunjung Online: 6


Syarat-syarat permohonan karpeg

Syarat-syarat yang harus dilengkapi PNS untuk mendapatkan KARPEG antara lain:

  • Surat Pengantar Dari Instansi
  • Fotocopy SK CPNS
  • Fotocopy SK PNS
  • Pasphoto Ukuran 2×3 cm sebanyak 2 (dua) lembar

Sumber : http://bkd.riau.go.id/?p=43

BAHASA
Pencarian
Link
Polling
Bagaimana Pendapat anda tentang informasi di website ini?
Bagus
Lumayan
Biasa
Jelek
Lihat hasil poling
Online Services
Online Support
Slide Galery